Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Aksi Damai Di Malang Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Aksi damai, memperingati hari lahan basah sedunia di Alun-alun Kota Malang, Kamis (02/2/2023) kemarin. Foto: Dok/ ECOTON.

POS SINDO.COM, Nasional - Memperingati hari lahan basah sedunia yang jatuh tepat 2 Februari setiap tahunnya. Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) bersama Asosiasi Komunitas Sungai Nusantara (AKSI Nusantara) menggelar aksi damai di Alun-alun Kota Malang, pada Kamis (02/2/2023) kemarin.

Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya dorongan kepada masyarakat agar bisa lebih peduli lagi terhadap kebersihan lingkungan. Pada aksi ini juga diketahui merupakan salah satu bentuk kampanye terhadap keresahan-keresahan atas kondisi sungai di daerah setempat yang termasuk daerah hulu dari sungai brantas.

Koordinator dari Aksi Nusantara, Rafika Aprilianti menjelaskan, bahwa kondisi sungai brantas saat ini telah berubah menjadi tempat sampah, padahal dalam PP 22/2021 tentang pengelolaan lingkungan hidup mensyaratkan sungai-sungai Indonesia Nihil sampah.

"Kami mengajak warga untuk memelihara sungai dan agar tidak membuang sampah ke Sungai Brantas. Kami juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk menyediakan sarana tempat sampah bagi warga ditepi sungai brantas. Hal ini untuk mencegah warga buang sampah ke sungai," ujar Rafika Aprilianti.

Seperti diketahui bahwa lahan basah mencakup area yang cukup luas. Seperti wilayah perairan mengalir sungai, rawa, dan gambut. Sungai brantas sebagai salah satu ekosistem lahan basah yang banyak menyimpan keanekaragaman hayati serta manfaat bagi masyarakat baik secara ekonomi, ekologi maupun budaya.

Berkaca pada kondisi saat ini, lahan basah di Indonesia semakin memprihatinkan. Sepanjang tahun 2022 dari hasil penelitian Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan, daerah Jawa Timur menjadi salah satu provinsi tertinggi yang terkontaminasi mikroplastik.

Sungai-sungai yang ada tak terkecuali sungai brantas juga ikut menyumbang polusi mikroplastik yang disebabkan berasal dari sampah-sampah plastik yang dibuang ke sungai. Dari sampah tersebut tidak mudah terurai dan hilang, tetapi hanya akan terpecah menjadi mikroplastik.

Lebih lanjut lagi dikatakan Rafika Aprilianti, faktor yang menyebabkan sampah plastik terpecah menjadi mikroplastik adalah pelapukan, fotolisis, abrasi, mekanik, dan bahkan dekomposisi mikroba. Maka dari itu dari aksi ini menjelaskan bahwa kondisi sungai brantas saat ini telah tercemar mikroplastik yang berasal dari sampah plastik yang sengaja dibuang kesungai.

Menurut penjelasannya, mikroplastik adalah remahan atau potongan plastik yang berukuran lebih kecil dari 5 mm hingga 1 μm, terdapat 2 kategori partikel mikroplastik berdasarkan ukurannya yaitu ukuran besar 1-5 mm dan kecil <1mm. Mikroplastik juga sulit dihilangkan dari perairan karena sifatnya yang persisten.

"Tingkat kontaminasi polusi mikroplastik dapat berdampak pada rantai makanan di perairan laut. Mulai dari dari mikroorganisme seperti plankton, berbagai jenis ikan, dan mamalia. Mikroplastik yang telah terakumulasi di lingkungan akan mempengaruhi kesehatan lingkungan beserta biota yang ada didalamnya," jelasnya.

Mikroplastik Berbahaya Dan Beracun

Mikroplastik yang ada di lingkungan dapat menyerap dan mengangkut bahan kimia beracun dilingkungan menuju rantai makanan manusia. Dari hasil penemuan para peneliti bahwa mikroplastik polipropilena akan dengan mudah menyerap senyawa organik hidrofobik dan disebut sebagai polutan organik persisten (POP). 


Pegiat Zero Waste ECoton, Tonis Afrianto mengatakan, melalui kampanye ini kami merekomendasikan Kota Malang untuk mempeluas layanan tata kelola sampah hingga pelosok desa. Pemerintah harus bisa membangun TPS 3R disetiap desa dengan didukung fasilitas sampah (dropo sampah) di pelosok desa dan masyarakat yang hidup dibantaran sungai.

"Aksi ini juga mendorong pemerintah untuk Alokasi anggaran yang cukup untuk memperbanyak kawasan bebas sampah Zero Waste Cities sebagai sebagai solusi pengelolaan sampah mandiri skala desa atau di tingkat kelurahan agar sampah terkelola dengan baik dan benar sehingga tidak bocor ke sungai," ungkap Tonis Afrianto.

Dirinya menambahkan, penegakan hukum tegas bagi pelaku pembuangan sampah ke sungai harus diterapkan. Selain itu pemerintah harus melakukan edukasi secara intensif kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai pada aktivitas sehari-hari. 

Apalagi mengingat limbah sampah tersebut mengandung senyawa berbahaya bagi tubuh dan berdampak buruk pada sungai sehingga masyarakat dapat bergaya hidup zero waste bebas plastik. (Arief Suseno) 

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال