Tiga Buah Raperda Kembali di Paripurnakan DPRD Seruyan

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin memimpin rapat Paripurna pada Senin (13/02/2023) tadi. Foto/IST

POS SINDO.COM, Seruyan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menggelar Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan II tahun sidang 2022-2023 dengan Agenda Pengesahan beberapa Rancangan Peraturam Daerah (Raperda), Senin (13/02/2023) tadi.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin memimpin rapat Paripurna secara tatap muka. Acara juga dihadiri Sekretaris Daerah Djainuddin Noor, digedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan

Argiansyah Anggota Bapemperda DPRD Seruyan, menyampaikan laporan terkait pembahasan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kabupaten Seruyan dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Natkotika dan Prekursor Narkotika

Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir dalam pidato yang dibacakan, Sekretaris Daerah Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan atas disetujuinya beberapa buah Raperda.

“Acara hari ini tentunya sebagai mekanisme guna menghasilkan peraturan daerah yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ ungkapnya.

Usai Paripurna acara dilanjutkan dengan ditandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap beberapa buah Raperda Kabupaten Seruyan, untuk selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dilakukan penomoran registrasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Sam)

Editor : Tuah





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال