Bikin Heboh Publik. Gubernur NTT Berlakukan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Pemandangan salag satu sekolah di Kupang. NTT saat Berlakukan Masuk Sekolah Pukul 5 WITA Pagi. Foto/IST

POS SINDO.COM, Nasional - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tuai sorotan di media sosial. Hal ini usai Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang.

Kebijakan ini menuai kontroversi di jagad maya, dan dikritik mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI, hingga DPR RI. Pemprov NTT kemudian mengubah kebijakan tersebut. Awalnya diwajibkan masuk sekolah jam 5 pagi, kini diubah menjadi pukul 05.30 Wita.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, aturan ini akan diterapkan di beberapa sekolah unggulan di Kupang.

"Untuk sepuluh sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 WITA akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.

Menurutnya aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita sudah disepakati beberapa kepala sekolah di Kupang, namun untuk sementara aturan tersebut akan diubah menjadi masuk sekolah mulai pukul 05.30 Wita.

"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," lanjutnya.

Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang. ( Redaksi)

Sumber : Tribuns.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال