BRUIN Pinta Kasus Pencemaran Sungai Brantas Jangan Di Korupsi



Massa aksi di depan kantor GAKKUM Jawa, Bali, Nusa Tenggara di jalan Bandara Juanda 100 Sidoarjo, Jawa Timur pada (1/3/2023) Rabu tadi, meminta agar kasus pencemaran Sungai Berantas tidak di korupsi. Foto/IST

POS SINDO.COM, Nasional - Sebanyak 20 orang massa aksi dari Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menggelar unjuk rasa di depan kantor GAKKUM Jawa, Bali, Nusa Tenggara di jalan Bandara Juanda 100 Sidoarjo, Jawa Timur pada (1/3/2023) Rabu.

Massa aksi yang diikuti oleh para aktivis lingkungan ini meminta agar kasus pencemaran Sungai Berantas tidak di korupsi. Berbagai atribut sebagai bentuk protes seperti kaleng pembeku yang bertuliskan kasus-kasus lingkungan yang ditangani Gakkum Jabalnusra KLHK.

Direktur Eksekutif BRUIN, Kholid Basyaiban, yang sekaligus sebagai koordinator dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa kedatangan mereka ingin penyidik Gakkum yang menerima setoran 1,3 Miliar dari pengusaha Sonokeling segera ditangkap.

Aksi BRUIN ini mengutip laporan investigasi dari salah satu Majalah Nasional yang mengungkap adanya setoran dari pengusahan kayu Sonokeling kepada Penyidik Gakkum Jabalnusra.

"Kasus timbunan limbah B3 di lahan militer Jawa Timur, timbunan slag aluminium di Jombang, Nganjuk, Kediri dan Tulungagung, kasus limbah B3 Romokalisari dan kasus ikan mati di Kali Surabaya adalah contoh kasus pencemaran di Jawa timur sedang ditangani Gakkum Jabalnusra. Sejak 2018 kasus tersebut dilaporkan ke Gakkum namun hingga kini tidak ada informasi kelanjutan penanganan kasus ini, kami kwatir kasus ini dibekukan" ungkap Kholid Basyaiban.

Para aksi juga akan terus mengawal penanganan kasus-kasus pencemaran di Jawa Timur yang ditangani GAKKUM Jabalnusra. "Agar tidak di korupsi, karena selama ini setiap tahun selalu terjadi ikan mati massal tanpa pernah ditemukan pelaku dan penerapan sangsi sehingga pelaku pembuang limbah ke sungai Brantas seolah tak tersentuh hukum" tukasnya.

Setelah 1 jam berorasi 3 orang perwakilan BRUIN diterima oleh kepala evaluasi dan monitoring GAKKUM Jabalnusra, Niam.

"Kami akan membalas surat dari BRUIN terkait kasus-kasus lingkungan yang dilaporkan kepada Gakkum, minggu depan" ungkapnya.

Setelah mendengarkan jawaban Niam, pendemo kemudian membubarkan diri namun peserta demo mewanti-wanti agar penyidikan kasus ikan mati di Kali Surabaya dan kasus pencemaran industri di Kali Brantas tidak dikorupsi seperti kasus sonokeling. (Arief Suseno)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال