Bupati Balangan H Abdul Hadi saat menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 diterima oleh Kepala Subauditorat Kalsel 1 John Ferdinand Rotinsulu. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Balangan - Bupati Balangan H Abdul Hadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
LKPD Unaudited TA 2022 diterima oleh Kepala Subauditorat Kalsel 1 John Ferdinand Rotinsulu di Aula BPK RI di Banjarbaru, Jumat (10/03/2023) kemarin.
Bupati H Abdul Hadi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, untuk dilakukan audit atau penilaian oleh BPK.
“Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah sesuai amanat pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa keuangan Negara dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, ekinomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memoerhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujar Bupati.
Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalsel yang telah melakukan pendampingan selama pemeriksanaan awal terhadap LKPD Kabupaten Balangan Tahun 2022. Lebih lanjut Ia mengharapkan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel senantiasa memberi arahan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, sehingga opini yang telah diraih pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan.
“Kami berharap agar kami terus dibimbing sehingga laporan keuangan Kabupaten Balangan dapat tetap bertahan dengan opini WTP,” harap Bupati Balangan.
“Pemkab Balangan sudah meraih 9 kali opini WTP berturut-turut dari BPK RI, sehingga menjadi pemicu semangat agar terwujud tata kelola keuangan daerah yang baik, sekaligus dapat mempertahankan opini itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Kalsel 1 John Ferdinand Rotinsulu mengapeesiasi penyerahan LKPD Kabupaten Balangan dan kabupaten/kota lainnya.
“Kami mengapresiasi komitmen tinggi para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari ketentuan sehingga pemeriksaan tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya,” ujar John.
Ia mengatakan, LKPD tahun anggaran 2022 yang telah diterima BPK RI Perwakilan Kalsel dari setiap kepala daerah segera diperiksa dan pemeriksaan dijadwalkan mulai tanggal 13 Maret 2023. (Wahid)
Editor : Dedy