Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Denni Rahmadani. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Seruyan– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Denni Rahmadani, Jumat (24/03/2023) meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar bisa melengkapi persyaratan kepemilikan motornya serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, bagi para orang tua juga di himbau agar jangan memberikan izin anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri.
"Karena sangat berbahaya sekali. Khususnya untuk anak-anak sekolah yang masih dibawah umur membawa kendaraan. Mereka itukan belum layak memiliki SIM, seandainya bisa mengemudikan motor belum tahu rambu-rambu dan aturan berlalu lintas," kata Denni Rahmadani yang merupakan senator asal Partai PKS Seruyan ini.
Dirinya juga menghimbau Kepada orang tua murid sebaiknya tidak mengijinkan anak-anak yang msh dibawah umur mengendarai sepeda motor. Apresiasi juga diberikan pada langkah kepolisian yang selama ini dianggap rutin melakukan penyuluhan ke masyarakat, tentang aturan berlalu lintas.
"Solusi bagi yang anaknya bersekolah ditempat jauh, orang tualah yang harus mengalah mengantarkan anaknya atau beri saja ia sepeda. Selain aman juga sehat. Jangan sampai niat kita yang baik justru menjadikan anak-anak kita mendekati bahaya di jalan," tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah