Dewan Sebut Aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang Bisa di Aplikasi di Kapuas

Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto. Foto/IST

POS SINDO.COM, Kuala Kapuas – Keberadaan Aplikasi Polisi Hebat Semarang atau LIBAS yang dimiliki Polrestabes Semarang, Jawa Tengah mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kapuas. Keberadaan aplikasi tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto pada Jumat (3/03/2023) tadi sangat terbukti mampu mempermudah pelayanan publik Polri khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kita lihat melalui aplikasi LIBAS ini masyarakat di semarang sangat mudah dan terbantu dalam membuat pengaduan secara daring terkait terkait berbagai persoalan yang dialami masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan,” terang Kunanto yang juga politisi Nasdem Kapuas ini.

Dirinya berharap dengan kunjungan kerja tersebut, pihaknya yang datang bersama Dishub Kapuas dan satlantas Polres Kapuas mampu belajar dan suatu saat bisa menerapkan aplikasi serupa di Kabupaten Kapuas. Sehingga nanti masyarakat Kapuas bisa lebih cepat dalam melakukan pelaporan pada para petugas. Baik itu kendala dijalan raya maupun indikasi dalam pencegahan kejahatan.

“Kita melihat jika Aplikasi yang dimiliki Polrestabes Semarang tersebut mampu mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik skala nasional dan aplikasi layanan lokal. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat. Mudah-mudahan kedepan Kapuas juga bisa menerapkan aplikasi serupa, menyesuaikan dengan kondisi Kapuas,” tukasnya. ( Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال