Dinas Sosial Kapuas Sosialisasikan Pentingnya DTKS Dalam Program Bansos

Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Andini Nopiantari saat sosialisasi di Radio RSPD milik Pemkab Kabupaten, Selasa (07/3/2023) tadi. Foto/ Kominfo Kapuas

POS SINDO.COM, Kuala Kapuas – Dalam rangka mendukung program Bansos dari Kemensos bisa tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Radio RSPD milik Pemkab Kabupaten Kapuas yang dikelola oleh Dinas Kominfo setempat pada, Selasa (7/3/2023) tadi.

Disampaikan kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Kapuas Yanmarto, jika dirinya yang menjadi Narasumber dalam siaran tersebut menyampaikan jika berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan peraturan Menteri Sosial nomor 3 tahun 2021 tentang data terpadu kesejahteraan sosial bahwa semua program bantuan serta pemberdayaan sosial dari pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus mengacu pada DTKS.

“Sebagai contoh beberapa program bansos reguler Kementerian Sosial RI seperti program keluarga harapan (PKH), program sembako, program bantuan iuran jaminan kesehatan, program rumah tidak layak huni, subsidi listrik program indonesia pintar, program pahlawan ekonomi nasional dan program lainnya ini semua data bersumber dari DTKS,” ungkap Yanmarto.

’’Jadi sangatlah penting agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini selalu diperbarui atau (update) agar data menjadi valid dan sesuai kondisi terkini dilapangan, sehingga pelaksanaan bantuan serta pemberdayaan sosial menjadi tepat sasaran," jelas dirinya lagi.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Andini Nopiantari menambahkan, jika kegunaan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Jadi memang DYKS itu aplikasi dari kemensos yang memuat semua data usulan untuk bisa mengakses berbagai bansos. Untuk pengusulan tetap dilakukan dari RT melalui musde dan muskel kemudian disampaikan ke Dinas sosial untuk ditetapkan dan dilanjutkan ke pusat. Nantinya pemerintah akan mengambil sumber data tersebut jika ada program bansos,” tukasnya. (Glas)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال