Wakil Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor,MM didampingi sekda kapuas saat menyerahkan LKPJ Bupati Kapuas tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,ST. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar paripurna pada Selasa (28/3/2023) tadi dengan tema menerima laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Bupati Kapuas tahun 2022. Hadir mewakili Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor,MM didampingi sekda kapuas dan beberapa kepala SOPD setempat.
Wabub Kapuas, Nafiah Ibnor dalam kesempatan tersebut menyerahkan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun 2022 kepada Wakil Ketua I Yohanes,ST. yang memimpin sidang paripurna dan disaksikan beberapa anggota Dewan serta Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.bersama SKPD dilingkup Pemerintah kabupaten Kapuas.
“Hari ini kita menyelenggarakan rapat paripurna masa persidangan dua, tahun sidang 2023. Dimana pihak Eksekutif menyampaikan LKPJ Bupati Kapuas tahun 2022 sesuai dengan jadwal Banmus. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Yohanes,ST.
Dalam kesempatan tersebut dikatakan dirinya jika Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga pihak DPRD akan membahas sesuai dengan mekanisme yang ada dengan membentuk tim Panitia Khusus LKPJ 2022. (Glas)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas