Menteri LHK, Siti Nurbaya (kiri) bersama Wamenlu Norwegia, Erling Rimestad (kanan) melakukan sesi foto bersama usai pertemuan kerjasama Kedua Negara. Foto: Dok/KLHK |
POS SINDO.COM, Nasional – Dalam mengatasi isu perubahan iklim, Indonesia menjalin kerjasama dengan Norwegia. Jalinan kedua negera ini dilakukan melalui inisiasi “Indonesia’s FOLU Net Sink 2030” dan rencana operasionalnya.
Pada sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia (State Secretary of Norway's Foreign Affairs Ministry) Erling Rimestad, di Jakarta pada (14/3/2023) Selasa tadi, seperti dikutip PPID KLHK.
Siti Nurbaya mejelaskan, bahwa ditahun lalu LHK telah melakukan berbagai kegiatan untuk percepatan implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Seperti penyusunan Rencana Kerja, Sosialisasi di 6 regional dan tingkat daerah, serta penyusunan Rencana Kerja Daerah Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di seluruh Provinsi di Indonesia.
Menurut Siti Nurbaya, aksi iklim Indonesia telah mendapat pengakuan internasional, begitu juga pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari hasil inventarisasi GRK yang terus menurun.
“Cara sistematis yang dilakukan sekarang, sebagian didukung oleh kerja sama kita sejak 2010 tentang REDD+, yang ditandatangani pada 2016 di Indonesia. Selanjutnya, kami terus meningkatkan kerja-kerja dan agenda selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan berbagai tindakan korektif. Untuk itu, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Norwegia yang telah mendukung Indonesia,” katanya.
Merujuk data di 2020 penurunan emisi sebesar 47,28 persen dan untuk di 2021 sebesar 43,82 persen. Hal tersebut jauh lebih tinggi dari target 41 persen untuk total emisi GRK sebesar 945,11 gigaton CO2e di tahun 2020, dan 889,79 gigaton CO2e pada 2021. Pencapaian tersebut dinilai sangat signifikan untuk program berbasis hasil dan perdagangan karbon.
“Dari skema RBP, kinerja penurunan emisi GRK Indonesia sebesar 577 juta ton CO2e telah dicapai pada periode 2018-2020. Angka kinerja ini bukan merupakan estimasi Pemerintah Indonesia sendiri, melainkan angka yang telah diverifikasi oleh UNFCCC pada November 2022, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja Indonesia, termasuk dalam hal metodologi yang digunakan dalam menghitung estimasi capaian kinerja tersebut,” jelas Siti Nurbaya.
Diketahui tata kelola karbon untuk perdagangan karbon dalam dan luar negeri telah diatur dalam Perpres No. 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21 Tahun 2022.
Hingga saat ini kementerian dan lembaga terkait terus mempersiapkan pengaturan dan langkah operasionalnya. Regulasi ini juga termasuk mengatur ketentuan peralihan bagi pelaku usaha yang telah melakukan perdagangan karbon sebelum keluarnya Perpres No. 98 Tahun 2021.
“Semua kegiatan perdagangan karbon, wajib didaftarkan ke Sistem Registri Nasional dan wajib mendapatkan Sertifikat Pengurangan Emisi melalui otoritas pemerintah. Saat ini, sedang disiapkan mekanisme Carbon Exchange. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak tertutup untuk investasi terkait karbon tetapi perlu mengatur tata kelolanya,” ungkap Menteri Siti.
Wamenlu Norwegia, Erling Rimestad mengatakan, bahwa negaranya telah lama menjadi mitra Indonesia dalam isu-isu iklim dan pengelolaan hutan di Indonesia. Apalagi melihat keberhasilan Indonesia yang mampu menurunkan laju deforestasi dengan angka terendah sepanjang sejarah.
“Sangat mengesankan, dan merupakan contoh yang bagus untuk diikuti negara lain,” ucapnya.
Dari pertemuan kedua negara ini berlanjut dengan diskusi tentang perkembangan kerja sama kedua negara dan berbagai isu terkini seperti restorasi gambut dan mangrove serta lainya. Kerja sama internasional ini sangat penting dalam melestarikan ekosistem dan mencapai ambisi iklim global di bawah Perjanjian Paris. (Arief Suseno)
Editor : Tuah
Tags
Nasional