Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Paska ditetapkannya Bupati Kapuas Ben Brahim oleh KPK beberapa hari lalu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah berharap roda pemerintahan Pemkab Kapuas tetap berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan dirinya pada kamis (30/03/2023) tadi pada sejumlah media.
"Terkait kasus yang sekarang menimpa Kapuas, kita berharap roda pemerintah tetap berjalan, juga aman dan kondusif. Terutama, pelayanan publik kepada masyarakat agar dapat terus dioptimalkan. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas adanya kasus yang terjadi saat ini,” ungkap Ardiansyah.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa 28 Maret 2023 lalu komisi pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan status tersangka pada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya Ary Egahni yang juga anggota DPR RI dari Dapil Kalteng.
Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Kapuas, di antaranya pada Kantor Bupati Kapuas, PDAM, Dinas PUPRKP dan Dinas PMPTPSP. (Glas)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas