Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis UNTAN Gelar Pengabdian Masyarakat Di Kelurahan Kauman

Sejumlah Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis Universitas Tanjungpura, bersama Dosen, Lurah kauman dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Sabtu (25/2/2023) tadi. Foto/IST


POS SINDO.COM, Ketapang – Sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat, sejumlah mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi dan bisnis Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kantor Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang pada Sabtu (25/02/2023) tadi.

Pada kegiatan tersebut selain mahasiswa dan dosen Magister ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura juga hadir Lurah Kauman Kecamatan Benua Kayong dan Kabid Pengelolaan PBB dan BPHTB dari Badan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Ketapang dan juga para masyarakat kelurahan Kauman.

Dikatakan Ryan Borneowanto Ketua Panitia Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) PKm jika kegiatan yang digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat wilayah Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan perbaikan pelayanan terhadap data masyarakat wajib pajak berupa pemuktahiran data serta peningkatan sanksi terhadap masyarakat yang tidak membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Ryan Borneowanto. 

Ditempat yang sama, Ketua Prodi Magister ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis UNTAN, dr. Rosyadi. SE.MSi yang hadir bersama rombongan PKM turut berkesempatan memberi paparan tentang pentingnya pengelolaan pemutakhiran data dalam mendukung pelayanan wajib pajak.

Kegiatan PKM oleh Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura, di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang pada Sabtu (25/02/2023). Foto/IST

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak diperlukan strategi dengan memperbaiki pelayanan terhadap kewajiban pajak sehingga masyarakat merasa nyaman dalam membayar pajak, serta sadar jika pajak adalah sebuah kewajiban dalam melakukannya,” ungkap dr. Rosyadi. SE.MSi.

Sementara itu, Agustina selaku Kabid Pengelolaan PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Ketapang menyampaikan jika masalah kepatuhan pajak merupakan hal klasik yang dihadapi hampir semua negara yang menerapkan sistem perpajakan, pengelolaan keuangan khususnya dibidang perpajakan.

Hingga kini menurutnya masih belum banyak dipahami oleh masyarakat tentang objek penggunaan dari pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan manfaat dari Pajak Bumi dan Bangunan, dengan ketidaktahuan masyarakat terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, maka akan kurang memberikan kesadaran terhadap wajib pajak khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sehingga masyarakat bersikap pasif atau acuh tak acuh terhadap kepentingan wajib pajak tersebut.

“Persentase dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hanya sebesar 50%. Dari data tersebut terdapat ketidakjelasan data wajib pajak. Ketidakjelasan data wajib pajak perlunya pemutakhiran data sehingga peningkatan pada eksitensifikasi dan intensifikasi data wajib pajak,’’ Ujar Agustina.

Ditempat yang sama Lurah Kauman Kecamatan Benua Kayong, Sabran, S.E., M.Si mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan PKM yang oleh mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis dari Universitas Tanjungpura Pontianak diwilayahnya.

“Dengan kegiatan ini, kita harapkan masyarakat bisa semakin sadar akan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan Pentingnya membayar pajak bagi negara. Khususnya Desa Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang sehingga kelak harapannya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Ketapang dapat tercapai,” ungkap Lurah Kauman. ( Bayak)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال