Sekda Balangan Sutikno mewakili Bupati saat menerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI untuk tahun 2023, beberapa waktu lalu. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Balangan – Dianggap berhasil masih Zona Hijau dalam bidang pelayanan publik, Pemkab Balangan akhirnya diganjar Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI untuk tahun 2023. Atas raihan tersebut, Bupati Balangan, H Abdul Hadi Selasa (07/2/2023) tadi mengaku bersyukur Kabupaten Balangan bisa memperoleh Zona Hijau Kategori B atau Kualitas Tinggi dalam kepatuhan standar pelayanan publik sepanjang 2022 dengan nilai 80,78.
”Tentu kita bersyukur atas raihan prestasi ini dan merupakan kerja keras bersama serta kemajuan dan peningkatan yang luar biasa dalam bidang pelayanan public. Kita juga mengajak rekan-rekan ASN untuk terus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Balangan Sutikno yang mewakili Bupati Balangan menerima penghargaan tersebut mengatakan jika program peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan sejak lama, bahkan rencana ingin menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) termasuk bagian dari program pelayanan yang dibuat.
“Kita menargetkan Kabupaten Balangan di tahun sudah memiliki MPP, sehingga selain perizinan urusan pelayanan lain yang melibatkan langsung kepada masyarakat dengan target bisa dilakukan secara dua arah. Tujuannya agar bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk bisa menyuarakan langsung pendapat dan kepuasan terhadap pelayanan yang tengah berjalan,” tukas Sutikno. ( Wahid)
Edior : Dedy
Tags
Balangan