Unsur Pimpinan DPRD Seruyan Bersama anggota usai melakukan Mou bersama Jajaran kejaksaan Negeri Seruyan, Senin (13/03/2023) tadi. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Seruyan – Sebagai bentuk Kerjasama untuk memperkuat kelembagaan DPRD, pada Senin (13/03/2023) tadi DPRD Kabupaten Seruyan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau (MoU) di Aula Kantor DPRD Seruyan.
Dikatakan Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo jika pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seruyan Gusti Hamdani, SH., MA yang telah bersedia hadir pada acara penandatangan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan tentang Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Tentu kerjasama ini sangat penting, sebagai upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah keperdataan dan tata usaha Negara antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan,” Ungkap Zuli Eko.
Menurut dirinya dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Seruyan, maka tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan DPRD juga akan taat hukum dan tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.
“Semoga Kerjasama ini bisa menghasilkan manfaat lebih maksimal lagi untuk DPRD dalam bekerja, dan juga membuat kami semakin termotivasi,” tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
dprd Seruyan