Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Di Pecat Dari Kementrian Keuangan

Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Pejabat ditjen pajak yang belakangan membuat gempar tanah air karena diduga memiliki rekening gendut. Foto/IST

POS SINDO.COM, Nasional - Kementerian Keuangan memecat eks pejabat ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah audit internal menemukan bahwa ia menyembunyikan harta dan tidak patuh membayar pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut sudah menyetujui pemecatan Rafael meskipun surat pemecatannya baru akan keluar beberapa hari lagi. Dengan ini, ia tidak akan mendapatkan uang pensiun.

"Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan, Bu Menteri sudah menyetujuinya," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (08/03) yang dihadiri wartawan BBC News Indonesia Nicky Widadio.

Awan memaparkan, dalam pemeriksaan terhadap harta Rafael, tim Kemenkeu menemukan sebagian harta yang belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan. Tim juga mendapati bahwa Rafael tidak seluruhnya melaporkan kekayaan berupa uang tunai dan bangunan.

"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi: orang tua, adik, kakak, teman," kata Awan.

Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan penipuan (fraud) juga menemukan bahwa Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dengan tidak melakukan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Awan.

Selain menelusuri kekayaan pribadi Rafael, Kemenkeu melalui Dirjen Pajak juga memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak terkait mantan pejabat Eselon III itu. Rafael diduga punya saham di perusahaan dan konsultan pajak tersebut.

"Perusahaan RAT kami sedang periksa untuk cek kepatuhan. Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada konferensi pers yang sama.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Rafael disorot publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo. Mario menganiaya D, 17 tahun, hingga koma. Mario kini berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan. ( Redaksi)

Editor : bbc.com


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال