Ilustrasi Warga binaan di LP Perempuan Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali saat mendapat remisi beberapa waktu lalu. Foto/Dok. Humas Kanwil Kemenlu |
POS SINDO.COM, Nasional - Sejumlah narapidana beragama Hindu mendapatkan hak remisi pada Rabu, 22 Maret 2023. Remisi diberikan menyambut Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 bagi narapidana beragama Hindu.
"Setidaknya dari 2.062 narapidana Hindu yang tersebar di seluruh Indonesia, 1.466 orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus (RK). Tiga di antaranya langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.
Ia menambahkan wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yaitu di Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
"Bali sejumlah 1.018, disusul Kalimantan Tengah 82 orang , Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang. " tambahnya
Rika memastikan seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rika menjelaskan Remisi Khusus ini merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini juga diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Dalam pemberian remisi, para Narapidana telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Ia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi kepada narapidana lain untuk menjadi insan yang lebh baik.
"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," tutur Rika. (Redaksi)
Sumber : tempo.co
Tags
Nasional