Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri. Foto/IST |
Dikatakan Zulkadri jika realisasi PAD tahun 2022 mencapai 190 persen atau Rp125 miliar lebih. Adapun capaian tertinggi yakni dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB yang merupakan sektor pajak tahun 2022 lalu.
“Pada akhir tahun lalu dari sektor pajak BPHTB dibayar wajib pajak. Itu yang membuat realisasi PAD melampaui target. Tentu saja ini cukup menggembirakan. Artinya Masyarakat dan invetasi yang ada Pulpis juga sadar akan kewajiban pajak dan berperan dalam Pembangunan daerah,” Ujar Zulkadri.
Disampaikan Zulkadri lagi angka yang cukup besar yakni sumbangsih dari 3 perusahaan yang melunasi BPHTB. Pihaknya berharap di tahun 2023 kembali akan meraih capaian yang sama, bahkan bisa lebih lagi seiring dengan masuknya inevestasi ke Pulang Pisau.
“Selain sektor pajak BPHTB ada sektor lain yang potensial mendongkrak PAD. Di antaranya pajak galian C. “Karena kabupaten menjadi tukang tagih di beberapa sungai yang ada penambangan pasir. Itu bias ditagih. Selain itu ada juga pajak katering selain dari PBB,” tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau