DPRD Seruyan Minta Perusahaan Tidak Tunda Pembayaran THR Karyawan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Atinita. Foto/IST

POSSINDO.COM, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Atinita mengimbau kalangan perusahaan untuk tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal tersebut menurut legislator perempuan ini agar para pekerja bisa mempersiapkan lebaran dengan nyaman bersama keluarga.

"Seperti di pusat, Pak Jokowi sudah menyampaikan. Yang paling penting perusahaan jangan sampai menunda-nunda (pembayaran) THR. Sehingga karyawannya bisa segera membeli kebutuhan-kebutuhan untuk Lebaran,” Ujar Atinita merupakan politisi Partai Golkar Seruyan ini pada senin (17/04/2023) tadi.

Dilanjutkan dirinya, perusahaan sudah seharusnya menyiapkan dana THR untuk para karyawan karena memang hal tersebut merupakan kewajiban selaku pelaku usaha. Pihaknya pun mengaku akan mendorong dinas terkait untuk memastikan kewajiban THR perusahaan di wilayah Seruyan bisa sesuai dengan aturan.

“Nanti kita akan dorong pada dinas terkait untuk bisa menyurati perusahaan serta melakukan pemantauan agar jelang Hari raya idul Fitri, THR para karyawan sudah diterima semua. Jangan sampai telat, sebab biasanya harga-harga komoditas mengalami kenaikan menjelang Lebaran sehingga menyulitkan masyarakat untuk berbelanja,” tukasnya. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال