Rapat paripurna DPRD Kapuas dengan tema penyampaian rekomendasi LKPj Bupati tahun 2022. Kamis, (27/04/2023) tadi. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Kuala Kapuas- DPRD Kapuas melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj Bupati tahun 2022. Kamis, (27/04/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti anggota DPRD Kapuas dan perwakilan Forkopimda. Dalam kegiatan Paripurna tersebut nampak Hadir Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, didampingi Sekda serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
“Rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah.
Rekomendasi LKPj Bupati Kapuas ini disampaikan setelah sebelumnya Pansus telah melakukan pembahasan dan menelaah isi dari LKPj dimaksud. Dikatakan dirinya jika DPRD memberikan rekomendasi serta catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif guna menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya.
“Selanjutnya kita berharap Pemerintah Daerah bisa menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Pansus LKPJ 2022 yang dibacakan oleh Anggota DPRD Kapuas Berinto sebagai juru bicara Pansus membacakan isi rekomendasi dihadapan sidang paripurna,” ungkap Ardiansyah.
Sementara Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas khususnya Pansus yang telah menyampaikan rekomendasi LKPj tersebut.
“Dari rekomendasi Pansus ini nanti akan kami tindak lanjuti bersama Sekda. Sehingga nanti keinginan DPRD bersama mitra kerja akan bisa terealisasi,” ujar Nafiah. (Glas)
Editor : Tuah