Kepala Dinas PMPTSP Pulang Pisau, Letting. Foto/IST |
POS SINDO.COM, PULANG PISAU- Pemerintah Daerah (Pemkab) Pulpis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Pulang Pisau hingga saat ini masih belum memberikan izin bagi toko retail seperti Indomaret dan Alfamart untuk beroperasi di tengah kota.
Di sampaikan Kepala Dinas PMPTSP Pulang Pisau, Letting selasa (18/04/2023) tadi, hal itu dilakukan untuk menjaga usaha masyarakat lokal, khususnya para pedagang kecil di wilayah perkotaan.
"Memang kalau permintaan untuk membuka ada, karena memang pasarnya masyarakat perkotaan ya. Cuma pertimbangan kita untuk menjaga usaha masyarakat, khususnya pedagang lokal, " Ungkap letting.
Sejauh ini dilanjutkan dirinya sudah ada 3 toko retail, yakni 2 Alfamart dan 1 Indomaret yang beroperasi di wilayah kecamatan kahayan hilir. Namun lokasi ketiga berada di jalan lintas sehingga di nilai tidak mengganggu usaha masyarakat lokal.
"Pasar toko retail yang ada ini kan orang luar yang melintas baik dari Banjarmasin dan Palangkaraya. Sejauh ini perkembangannya bagus, bahkan sudah menjadi test area persinggahan. Sumbangsih terdahap PAD juga ada, " Ungkapnya. ( Sam)
Editor : Dedy
Tags
Pulang Pisau