POS SINDO.COM, Kuala Kapuas- Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait bertempat di Ruang Rapat Gabungan Dewan,pada Senin, 3 April 2023 tadi. Pembahasan dilakukan terkait masalah Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie didampingi sejumlah anggota dewan komisi II. Sedangkan, dari pihak Pemkab Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, Kepala Bappelitbangda Kapuas, Catur Ferianto, Kepala DPMPTSP, Kepala Disnaker, Kepala DLH, perwakilan BPN dan lainnya.
Dari perwakilan PBS yang hadir diantaranya PT. GAL, PT. KLM, PT. LAK, PT. WUL dan PT. KLM kemudian dari perwakilan organisasi pekerja, yakni serikat buruh Hukatan KSBSI Kapuas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie dalam RDP meminta Pemkab agar menyampaikan daftar lengkap perusahaan besar swasta atau PBS yang beroperasi di wilayah setempat. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga meminta agar pemkab bisa menjelaskan daftar perusahaan tersebut di antaranya meliputi data perusahaan dibangun berapa hektare, lokasinya dimana, izin yang diterbitkan dan lain sebagainya.
“Dalam waktu dekat pemerintah kabupaten wajib menyampaikan daftar perusahaan yang ada di Kapuas. Kepada BPN juga kita minta untuk bisa menyampaikan daftar peta bidang yang sedang diproses dan sudah terproses, karena BPN ini adalah pintu gerbang terakhir dalam penerbitan HGU,” jelas Darwandie.
“Dalam waktu dekat DPRD dengan eksekutif juga akan melakukan evaluasi dan monitoring ke beberapa PBS yang beroperasi di daerah setempat. Rapat ini penting terutama ada pembahasan tentang plasma, hak-hak dan pengupahan karyawan, perizinan dan hal lainnya pada PBS yang ada di wilayah setempat,” tukasnya. ( Glas)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas