Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara DPRD Kapuas bersama eksekutif serta para guru PAUD sertifikasi non PNS, yayasan PAUD, bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Rabu (26/04/2023) tadi. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Kuala Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif serta para guru PAUD sertifikasi non PNS, yayasan PAUD, bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Rabu (26/04/2023) tadi.
Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota komisi IV Bendi dan Sera Sintanola. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.
Di sela-sela RDP, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu mengaku jika agenda pembahasan kali ini lebih menekankan solusi dari permasalahan yang dihadapi para Guru PAUD di Kapuas, terutama mengenai sertifikasi para guru PAUD sertifikasi non ASN yang bertugas di beberapa kecamatan di Kabupaten Kapuas.
“Tentu kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut, apalagi menyangkut hak para guru PAUD di Kapuas yang juga selama ini sudah bekerja maksimal di dunia Pendidikan. Mudah-mudahan bersama eksekutif nanti akan ada solusi dan jalan keluar yang terbaik,” ungkap Politisi PDIP Kapuas ini.
Sebelumnya, pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS telah menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (Dar)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas