Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Iwan Hermawan. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Pulang Pisau – Untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan PDAM di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Para pelanggan, pemakai PDAM diminta bisa taat dan disiplin untuk membayar kewajiban yang sesuai jatuh tempo.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Iwan Hermawan pada Senin (10/04/2023) tadi. Menurutnya sebagai perusahaan Daerah. Operasional PADM selain dari dana pemerintah juga berasal dari pelanggan. Sehingga menurutnya, pembayaran tepat waktu yang dilakukan pelanggan akan sangat membantu.
“Karena untuk operasional PDAM sendiri dipakai untuk mengolah bahan baku, menghidupkan mesin hingga membayar gaji para pegawai. Kalau pelanggan bayar tepat waktu, maka kami akan bisa fokus dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Bagi pelanggan yang telat tentu akan diberikan sanksi, mulai dari denda hingga pemutusan sambungan,” terang Iwan.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian pelanggan PDAM yang juga memberikan masukan pada pihaknya untuk kelancaran dalam mengelola PDAM, sehingga bisa dinikmati masyarakat banyak.
“Saat ini kita terus berupaya melakukan pengembangan area untuk menjangkau pelanggan lebih luas serta dibarengi dengan pelayanan yang maksimal. Karena itu jika ada masukan dan kritik yang masuk kita sangat terbantu, karena dengan laporan yang masuk akan kita lakukan perbaikan sesegera mungkin,” tukasnya. (Sam)
Editor : Dedy
Tags
Pulang Pisau