Penipu Stiker QRIS di Sejumlah Masjid Jakarta Selatan Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti kasus penipuan QRIS di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto/Antara

POS SINDO.COM, Peristiwa - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah tersebut.

“Pelaku ditangkap gabungan dengan Polda Metro Jaya,” kata Kompol Irwandhy Idrus Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Irwandhy menerangkan pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun dia tidak bisa merinci lebih lanjut.

Hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan alasan pelaku melakukan aksinya di sejumlah masjid yang ada di DKI Jakarta.

Sebelumnya, polisi mencatat satu korban dugaan penipuan stiker pembayaran daring menggunakan stiker QRIS milik masjid ke pihak lain oleh pelaku yang beraksi di Jakarta Selatan.

“Kami langsung cek TKP setelah menerima laporan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Pancoran tentang dugaan penipuan,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi Kapolres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Selama proses penyelidikan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyumbang melalui QRIS untuk berkoordinasi dengan DKM setempat agar sumbangan yang disalurkan tepat sasaran.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square menyatakan, pihaknya sudah menerima uang yang dikirim oleh diduga pelaku ke rekening masjid.

“Iya kami sudah menerima, tapi itu kan belum tentu uang jemaah, bisa jadi uang dari mana saja, dari QRIS yang tersebar,” ujar DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin. ( Redaksi)

Sumber : Republika.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال