THR ASN Pemkab Kapuas Sudah Diproses, Totalnya Rp25 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah diproses mulai hari Kamis, 13 April 2023.Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah diproses mulai hari Kamis, 13 April 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yan Hendri Ale, bahwa THR yang akan dibayarkan untuk kurang lebih sekitar 5.000 ASN, dengan anggaran yang disiapkan totalnya Rp25 miliar.

"THR untuk seluruh ASN Pemkab Kapuas, mulai hari ini itu sudah berproses di bank, untuk dipindahkan ke rekening masing-masing ASN, dengan angka total kurang lebih Rp25 Milyar," kata Yan Hendri Ale kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.

Lebih lanjut, dia mengharapkan, dengan adanya THR ini juga dapat mendorong kinerja seluruh ASN supaya tetap semangat untuk bekerja dan ke depan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing masing."Juga dapat membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.(glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال