Bupati Pulpis Imbau Pegawai P3K Bisa Bekerja Maksimal

 

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Foto/IST

POS SINDO.COM, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengimbau pada pegawai yang diangkat dalam Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa memberikan dedikasi dan pengabdian maksimal. Hal tersebut mengingat hak yang diberikan dianggap mendekati ASN.

“Jadi kami imbau para pegawai P3K yang ada di Pulpis untuk bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan bidang dan tupoksinya. Terutama yang sudah menerima SK sesuai dengan Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 terkait P3K untuk bisa memberikan yang terbaik,” ujar Taty Narang pada Jumat (12/05/2023) tadi.

Dikatakan orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini lagi, Pegawai Pemerintah itu terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang diangkat oleh pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga memiliki peran dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kita percaya jika baik itu ASN dan P3K semua mampu bekerja dengan bertanggung jawab dan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang bapak ibu miliki selama ini. Terlebih dengan kesejahteraan yang terus diperhatikan oleh pemerintah, ” Pesan taty. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال