Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Foto/IST | |
“Jadi kami imbau para pegawai P3K yang ada di Pulpis untuk bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan bidang dan tupoksinya. Terutama yang sudah menerima SK sesuai dengan Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 terkait P3K untuk bisa memberikan yang terbaik,” ujar Taty Narang pada Jumat (12/05/2023) tadi.
Dikatakan orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini lagi, Pegawai Pemerintah itu terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang diangkat oleh pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga memiliki peran dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita percaya jika baik itu ASN dan P3K semua mampu bekerja dengan bertanggung jawab dan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang bapak ibu miliki selama ini. Terlebih dengan kesejahteraan yang terus diperhatikan oleh pemerintah, ” Pesan taty. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau