POSSINDO.COM, Seruyan - DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera, Senin (29/05/2023). Kegaitan RDP dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Awsin.
“Iya hari ini kita menggelar lanjutan RDP kali ini untuk menyelesaikan permasalahan di koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) terkait pengurus ahli waris serta beberapa anggota yang statusnya keanggotaanya di pending oleh pihak Kosudra,” ungkap M Aswin.
Dikatakan dirinya dari hasil penyelesaian permasalahan di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) akhirnya bersepakat yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan ahli waris dan Kosudra danau Sembuluh.
Turut hadir Anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, Bejo Riyanto, Muhtadin, Argiansyah dan Benyamin Pasambe, dan Arahman serta tenaga pakar DPRD Kabupaten Seruyan. Sementara dari SOPD Seruyan nampak dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bag. Ekonomi Setda Kabupaten Seruyan, ahli waris anggota Kosudra serta dari Perwakilan dari Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra). (Rilis/Redaksi)
Editor : Tuah