DPRD Seruyan Gelar RDP Selesaikan Sengketa Di Pematang Limau

Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir saat menghadiri RDP di gedung DPRD Seruyan pada senin (29/05/2023) tadi. Foto/IST

POSSINDO.COM, Seruyan – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tindak lanjut dari berkaitan sengketa permasalahan lahan yang ada di Desa Pematang Limau pada senin (29/05/2023) tadi.

Berjalan lancar, RDP dipimpin langsung ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo serta dihadiri beberapa anggota-anggota DPRD Seruyan yakni Hadinur, Arahman, Bejo Riyanto, Hj masfuatun, H. syamsudin AM, Argiansyah, Benyamin Pesambe, SE, Forkopimda, serta Tenaga Pakar DPRD Kabupaten Seruyan kemudian perwakilan Pihak perusahaan dan pemilik lahan yang bersengketa.

“Jadi kegiatan RDP yang digelar salah satunya membahas mengenai penyelesaian klaim Lahan Masyarakat di desa pematang limau dengan pihak perusahaan, yakni PT. Baratama Putra Perkasa. Kita ingin duduk bersama mengurai masalah yang selama ini menjadi sengketa,” terang Bejo Riyanto yang juga ikut hadir dalam RDP.

Dikatakan dirinya, sengketa permasalahan lahan yang ada di Desa Pematang Limau cukup lama terjadi dengan melibatkan dua belah pihak, yakni masyarakat dan PBS. Dirinya berharap dalam forum RDP akan ada titik temu sebagai jalan keluar,” tukas Bejo. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال