Hindari Sengketa Lahan, Dewan Minta Masyarakat Urus Sertifikat Tanah

Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe. Foto/IST

POSSINDO.COM, Seruyan – Untuk menghindari sengketa dan permasalahan hukum atas kepemilikan tanah dikemudian ungkap Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe Sabtu (6/05/2023) mengimbau kepada masyarakat agar bisa memperhatikan kepengurusan sertifikat tanahnya. 

Dijelaskan politisi Partai Gerindra Seruyan ini, kedepan konflik sengketa lahan dianggap masih tinggi karena memang dipengaruhi harga tanah yang semakin mahal.

“Kedepan harga tanah pasti akan semakin melambung seiring kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang makin padat. Celakanya, tanah-tanah yang dimiliki saat ini statusnya kebanyakan tidak memiliki surat dan dibiarkan terbengkalai tidak terurus. Sehingga kita terus dibiarkan berlarut-larut suatu ketika bisa saja menjadi sengketa kepemilikan,” ujar Pasambe

Dirinya mengakui, sejauh ini di wilayah Seruyan masih cukup banyak warga yang mengalami konflik dan sengketa karena permasalahan tanah, diantaranya karena tidak adanya kepemilikan sertifikat tanah. Jika saja kesadaran masyarakat untuk membuat sertifikat dilakukan, tentu konflik seperti itu bisa dihindari.

“Surat tanah itu macam-macam, bisa itu SKT atau surat keterangan tanah atau yang lebih resmi urus sertifikatnya di BPN atau membuat surat di notaris. Memang perlu biaya, namun dengan mengurus surat tanah pemiliknya juga punya jaminan yang pasti atas kepemilikan tanahnya, terlebih jika hendak ia wariskan,” terangnya. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال