Kebutuhan Obat Puskesmas di Pulang Pisau Masih Terpenuhi

 

FOTO/ IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Pande Putu Gina (10/5/2023) mengungkapkan ketersediaan obat untuk masyarakat di setiap Puskesmas kabupaten setempat masih terpenuhi.

"Terpenuhinya ketersediaan pasokan obat di setiap Puskesmas sejauh ini masih cukup memadai sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terkecuali untuk obat-obatan bersifat tertentu," kata Pande Putu Gina.

Menurutnya,  untuk mengatasi agar tidak terjadi kekurangan ketersediaan obat segala jenis, Dinas Kesehatan setempat melebihkan stok ketersediaannya, namun berbeda dengan obat-obatan tertentu yang tidak bisa dilebihi pasokannya.

Pande Putu Gina menjelaskan, salah satu kesulitannya dalam pengadaan obat-obatan tertentu ini biasanya terkendala dari perusahaan farmasi penyedia obat. Sejauh ini pihaknya telah melakukan pengadaan obat untuk kebutuhan  tertentu tersebut, hanya saja  terkadang perusahaan farmasi juga kehabisan stok obat.

Pemenuhan obat-obatan yang cepat mengalami kekosongan biasanya melalui perhitungan dalam setahun hingga bulan Desember lalu ditargetkan berlebih hingga tercukupi untuk kebutuhan hingga bulan Mei, dikarenakan memasuki awal tahun pengadaan obat masih dalam proses pengadaan. Cara inilah untuk mengantisipasi kekosongan stok obat-obatan.

Sebagai upaya alternatif, kata dia, untuk mengatasi kebutuhan obat ini Dinas Kesehatan setempat menyediakan stok obat berlebih dengan durasi waktu yang telah ditentukan untuk menghindari masa expired atau kadaluarsa. Namun, pada obat jenis tertentu masa kadaluarsa ada yang terbilang pendek sehingga tidak bisa di stok secara berlebihan.

Sejauh ini Denkes setempat juga telah mengupayakan agar ketersediaan obat di setiap Puskesmas tidak mengalami kekurangan dengan pengadaan dilakukan secara mandiri. Salah satu adalah mendorong Puskesmas bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Lanjut dikatakan Pande Putu Gina, ada dua Puskesmas yang saat ini yang didorong bisa menjadi BLUD khususnya untuk pengadaan obat yaitu Puskesmas Bereng dan Puskesmas Jabiren. Sewaktu-waktu membutuhkan pasokan obat bisa langsung menggunakan anggaran yang tersedia di Puskesmas bisa dilakukan secara kemandirian. 

Untuk Puskesmas belum menjadi BLUD tidak bisa melakukan pengadaan secara mandiri karena pengadaannya harus melalui usulan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال