Pasang Target Realistis! PDIP Pulang Pisau Optimis Peroleh Tambahan Kursi DPRD

 

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memberikan keterangan pers. Foto/POSSINDO.COM

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang (11/5/2023) mengungkapkan dirinya optimis partai berlambang banteng ini bisa memperoleh tambahan kursi pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Pudjirustaty menjadi kontestan peserta partai politik (Parpol) yang pertama mendaftarkan diri untuk Pemilu Legislatif  2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Menjadi bagian peserta Pemilu 2024, partai politik ini memasang target realistis. Targetnya, adalah bisa menambah perolehan kursi dari Pemilu lima tahun yang lalu," kata Pudjirustaty.

Artinya target tersebut bukan target yang tidak mungkin dan harus bisa tercapai, sesuai kenerja dan perjuangan struktur partai serta didukung oleh kader terbaik.

Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten setempat, kata dia, selain didukung para putra-putri kader terbaik partai, dirinya juga meminta kepada pengurus untuk memaksimalkan peran struktur partai, mulai dari cabang hingga anak ranting.

Menurutnya untuk komposisi dan keterwakilan perempuan yang didaftarkan DPC PDIP Kabupaten setempat sudah memenuhi persyaratan yang telah menjadi ketetapan KPU. Termasuk wajah-wajah baru siap menjadi penyumbang dan menjadi pendulang suara yang signifikan pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Lebihlanjut di katakan Pudjirustaty, PDIP Kabupaten Pulang Pisau telah mendaftarkan sebanyak 25 orang bakal calon anggota legislatif sesuai daerah pemilihan diantaranya adalah Dapil I sebanyak 11 orang, Dapil II berjumlah sembilan orang dan Dapil III berjumlah lima orang dan PDIP siap menjadi motor pembangunan di kabupaten setempat yang lebih baik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Yuliana (11/5/2023) mengatakan sebagaimana diketahui bahwa KPU telah menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif dari partai politik (Parpol) yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dikatakan Yuliana, sebagaimana prosedur dan tata tertib terkait pengajuan tersebut telah disampaikan kepada masing-masing partai politik bahwa KPU setempat dalam pelaksanaanya berjalan sesuai tahapan. Pada prinsipnya terkait pengajuan bakal calon yang diajukan berupa dokumen fisik yang didalamnya juga terdapat persetujuan nama-nama daftar bakal calon.

Lanjut dikatakanya, dalam tahapan awal ini, KPU hanya menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen bakal calon yang disampaikan partai politik. Terkait persoalan memenuhi atau tidaknya persyaratan, ada tahapan lain yakni tahapan verifikasi.

Yuliana menjelaskan, secara simbolis pengajuan bakal calon sudah di terima, selanjutnya tim dari KPU bersama operator dari partai politik melakukan pengecekan dokumen tersebut untuk memastikan bahwa bakal calon yang diajukan sudah masuk pada aplikasi (Silon),

Selanjutnya dalam proses tahapan verifikasi pengajuan bakal calon, KPU juga telah memberikan akses kepada Bawaslu melakukan penelitian, jadi antara KPU dan Bawaslu bersama-sama melihat, mengamati, meneliti dokumen yang telah diajukan oleh partai politik. (Penulis: HERI WIDODO/ Uploader: DUDENK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال