POSSINDO.COM, Kapuas -Berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial, Pemkab Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Perhutanan Nasional, Rapat dibuka langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.
Dalam sambutannya Plt Bupati Kapuas mengatakan program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.
“Program Perhutanan Sosial ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan supaya masyakarakat kita yang berada di sekitar hutan dapat sejahtera, namun tetap dapat menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan tersebut” ucap Nafiah.
Lebih lanjut dirinya mengatakan pembangunan perhutanan sosial sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.
"Adapun rencana daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 sampai 2026 yakni menurunkan angka pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran termasuk akbiat pandemi covid-19” pungkas Nafiah.(Glas)
Editor : Tuah