Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama pimpinan dinas, serta pihak terkait lainnya saat melakukan tinjauan. Foto: IST |
POS SINDO.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pimpinan dinas terkait serta pihak terkait lainnya melakukan tinjauan langsung pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung, pada (8/5/2023) Senin tadi.
Seperti diketahui, gerak cepat yang dilakukan oleh pemerintah setempat sebagai upaya proses penyelesaian pembebasan lahan di lokasi tersebut. Dikutip dari web resmi PPI DKI Jakarta, untuk pembebasan lahan dilakukan di wilayah Rawajati, Jakarta Selatan. Area tersebut masih ada lahan yang akan dibebaskan.
Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, pembebasan lahan ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya. Untuk lahan yang dibebaskan di Rawajati yakni sepanjang sekitar satu kilometer. Sementara itu, berdasarkan data dari BBWSCC, untuk proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, telah dilakukan pembangunan sheet pile (biasa disebut turap/tanggul) sepanjang 500 meter.
"Hari ini kami melihat perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Memang ada beberapa poin yang masih terdapat kendala, yang pertama surat tanah warga hilang. Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari Kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya," jelas Heru Budi Hartono.
Lanjut terangnya, terdapat 12 surat pengakuan hak (SPH) tanah milik warga setempat untuk lahan belum bersertifikat yang hilang. Seperti diketahui, dalam meningkatkan kualitas hak milik tanah bagi seseorang, SPH tanah diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
"Selain itu, ada lagi permasalahan yang ditemukan, yaitu luas lahan yang tercantum di surat keterangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sama dengan kenyataan di lapangan, di mana luas yang ada di lapangan lebih besar. Mudah-mudahan semua permasalahan yang ditemukan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," ungkap Heru Budi Hartono.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menambahkan, proses pengerjaan normalisasi tersebut terus dikebut, baik dari sisi pembangunan maupun pembebasan lahan. Dalam proses pembangunan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Pada dasarnya, pengerjaan normalisasi ini dijalankan sesuai arahan (Pemerintah Pusat). Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC fokus menyelesaikan persoalan di lapangan (terkait pembebasan lahan dan pembangunan). Seperti arahan Penjabat Gubernur, kami akan memprosesnya untuk segera diselesaikan," tukasnya. (Arief Suseno)
Editor : Tuah
Tags
DKI Jakarta