Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, bersama Komisi III DPRD Kabupaten Batola, melakukan foto bersama usai pertemuan di DPRD setempat, Kamis (11/5/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM. Kuala Kapuas – Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas pada kamis (11/05/2023) tadi menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) provinsi Kalsel, kunjungan tersebut dalam rangka menggali Perda sarang burung walet.
Disambut langsun oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kapuas, Perry Noah, bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kabupaten Kapuas pertemuan berlangsung dengan diskusi dan dialog antar kedua pihak.
“Pertama kami sampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari bapak sekwan Kapuas dan jajaran yang menyambut kami dengan hangat. Kedatangan kami dalam rangka mendalami pengelolaan sarang walet menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Waket Komisi III DPRD Kabupaten Batola, M Junaidin.
Dirinya mengaku memilih lokasi kunjungan kabupaten Kapuas karena dianggap sebagai kota yang sudah mulai menerapkan perda penarikan sarang burung walet sebagai PAD sehingga bisa diterapkan di Batola.
Sementara itu Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kapuas, Perry Noah mengaku jika pihaknya memberikan masukan dan informasi terkait produk perda yang berkaitan dengan retribusi pajak sarang burung walet.
“Kita juga sampaikan bagaimana proses pembuatan perda tersebut dengan melalui tahapan-tahapan dan juga melibatkan pihak eksekutif. Semoga bisa menjadi masukan dan kami juga apresiasi atas kunjungan rekan-rekan dari DPRD Batola,” tukasnya. (Dar)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas