Dinsos Pulang Pisau: Operator Desa Pegang Peran Penting Validasi Data Warga Miskin

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pulang Pisau, Afrini Freine Freyle Wior. Foto/ IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Afrini Freine Freyle Wior (27/6/2023) mengungkapkan operator di desa mempunyai peranan penting untuk menentukan warga miskin yang layak menerima bantuan sosial.

"Hanya warga miskin yang berhak dan bisa menerima bantuan sosial agar penerima bantuan bisa tepat sasaran sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu," kaya Afrini.

Afrini menjelaskan, setiap triwulan Dinsos setempat selalu melaksanakan kegiatan sosial yaitu menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tentunya sangat berguna bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.

Bantuan sosial dari BNTP ini, terang Afrini,  diberikan langsung dari pemerintah pusat kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan atau dagangan. KPM juga mempunyai peranan dalam kepedulian membangun masyarakat desa dengan cara monitoring.

Afrini mengatakan, untuk warga yang berhak menerima setiap bantuan tersebut semua telah terdata langsung oleh Kemensos. Semua penerima bantuan bisa diketahui melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sehingga penyaluran bantuan telah ditentukan dan bisa dimonitoring langsung oleh pemerintah pusat.

Lanjut terang Afrini, dalam membantu serta meningkatkan pelayanan, Dinas Sosial setempat juga bekerjasama dengan pemerintah desa-desa untuk menyediakan satu operator untuk menjalankan SIKS-NG. Tugas operator di desa untuk melakukan validasi data warga miskin agar bantuan sosial selalu tepat sasaran.

Untuk menambah atau mengajukan bantuan sosial, terang dia, warga bisa datang langsung ke operator di desa yang nantinya akan didata kembali melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Afrini, apabila ada masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan, namun dalam proses kehidupan perekonomiannya terus membaik dan bisa dikatakan sudah mapan maka mereka tidak bisa mendapatkan bantuan sosial lagi.

Dirinya berharap, semua bantuan sosial selalu tepat sarana untuk warga miskin yang benar-benar membutuhkan dan bisa bermanfaat untuk mereka. Selain itu bagi yang nantinya mendapatkan bantuan bisa mengembangkan terus apa yang didapat agar kehidupan perekonomian bisa terus membaik. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال