Kepala DLH Kabupaten Pulang Pisau/ Foto IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo (6/6/2023) mengungkapkan didirikannya Bank Sampah Sadar Alam salah satunya adalah untuk meminimalisir sampah dari hulu ke hilir di wilayah perkotaan sebagai upaya agar masyarakat bisa menerapkan pola sadar sampah untuk didaur ulang.
"Setelah dilakukan penyerahan SK pendirian Bank Sampah dan sosialisasi yang dipusatkan di Aula Kecamatan Kahayan Hilir, rencananya Bank Sampah nantinya didirikan di kawasan yang tidak jauh dari lingkungan perkotaan," kata Hendri Arroyo.
Jika melihat kondisi yang ada saat ini, kata dia, meskipun telah disediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), namun masyarakat belum bisa meletakkan sampah tepat pada tempatnya. Sebagian masih banyak ditemukan sampah yang tercecer karena hanya dilempar begitu saja dan belum ada pemilihan sampah mulai dari rumah.
Menurut Hendri Arroyo, sosialisasi Bank Sampah ini diupayakan untuk memutus terjadinya penumpukan sampah yang signifikan dari hulu yaitu TPS. Sementara untuk hilirnya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dimana semua sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaannya.
Perlu diketahui, bahwa sampah dari limbah rumah tangga organik dan non organik yang dihasilkan masyarakat di wilayah perkotaan di Kabupaten Pulang Pisau setiap harinya bisa mencapai 8-9 ton. Harus ada alternatif cara pencegahan agar sampah tidak meningkat signifikan yakni dengan menciptakan inovasi baru mendirikan bank sampah agar tonase sampah-sampah tersebut berkurang.
Hendri Arroyo menambahkan, untuk saat ini Bank Sampah Sadar Alam hanya memiliki satu mesin pencacah untuk plastik dan kedepannya bisa menambah alat pencacah sampah organik. Kedepannya, masyarakat juga bisa memulai memilah sampah dari rumah yang kemudian dijual ke Bank Sampah.
Direktur Bank Sampah Sadar Alam Kabupaten Pulang Pisau Ramining mengungkapkan pendirian Bank Sampah ini tentunya memiliki misi kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan sangat penting untuk masyarakat agar bisa ikut berperan aktif didalamnya.
Keberadaan Bank Sampah tentunya mempunyai prinsip yaitu dengan menggunakan metode 3R "Reduce, Reuse, Recycle" atau mengurangi, menangani, dan mendaur ulang sampah.
Untuk mengurangi, kata dia, seperti melakukan pemilahan sampah organik dan non organik dari rumah agar tidak tercampur. Selanjutnya dilakukan penanganan hingga sampai pengolahan sampah organik menjadi kompos, sedangkan sampah non organik diolah menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki harga jual yang berdampak ekonomis.
Menurut Ramining, Bank Sampah memiliki manfaat yang sangat besar untuk masyarakat. Apabila mau memilah sampah, tentunya bisa menghasilkan uang. Untuk manfaat lainnya adalah bisa mengurangi sampah yang ada di TPA Kabupaten Pulang Pisau.
Ia juga berharap, setelah adanya Bank Sampah ini kepedulian masyarakat mencintai lingkungan bersih bisa semakin bertambah. Proses pilah sampah dari rumah dan mendaur ulang bisa terus dilakukan hingga jangka panjang. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)