Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mendukung upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemekaran sejumlah desa di daerah setempat. Menurut politisi Partai Hanura Kapuas ini, ada sekitar 30 desa dari delapan kecamatan yang mengusulkan pemekaran sejak tahun 2017 lalu.
“Usulan pemekaran 30 desa tersebut masih diproses karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, seperti berita acara musyawarah desa terkait penyisihan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari desa induk sebesar 30 persen untuk dana Operasmonal desa persiapan,” terang Lawin pada Selasa (7/03/2023) tadi
Meski begitu pihaknya selaku Legislatif diakuinya akan terus mengawal prosesnya hingga bisa gol dan diakomodir sebab dengan pemekaran tersebut dinilai akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat ekonomi desa.
“Karena memang usulan itu hadir dari masyarakat juga, tentu aspirasi ini akan kita kawal. Kita juga terus mendorong panitianya agar bisa melengkapi syarat-syarat yang diminta sehingga bisa segera diajukan,” tukasnya. (Dar)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas