Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Pande Putu Gina. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Seiring naik statusnya Puskesmas yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD diharapkan pelayanan Kesehatan pada masyarakat semakin maksimal. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Pande Putu Gina pada selasa(06/6/2023) tadi.
“Dengan perubahan status Dua Puskesmas yang berubah menjadi BLUD yakni Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir dan Puskesmas Kecamatan Jabiren Raya menjadi (BLUD) maka sudah seharusnya pelayanan yang diberikan makin maksimal pada masyarakat,” tutur dr Pande.
Dikatakan dirinya status Puskesmas yang sudah menjadi BLUD memiliki beberapa kelebihan yakni seperti lebih fleksibilitas dalam mengelola pendapatan secara langsung. Kemudian juga bisa mengatur tarif hanyua dengan dengan peraturan bupati ( Perbup). Selain itu BLUD juga bisa melakukan rekrutmen tenaga kerja Non PNS secara mandiri sehingga kebutuhan tenaga bisa terlayani.
“Nah dengan keleluasaan tersebut managemen Puskesmas harus juga memberikan pelayanan yang maksimal. Jangan sampai justru usai ditetapkan menjadi BLUD layanan menurun, nanti akan kita awasi,” tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau