Penyakit Kejiwaan ODGJ di Pulang Pisau Menurun

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Evy Herawati. Foto/ IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati (15/6/2023) mengungkapkan bahwa kasus penyakit kejiwaan yang ada di kabupaten setempat setiap tahunnya alami penurunan.

"Untuk tugas penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat hanya hanya pada pasca atau setelah pasien dinyatakan benar-benar sembuh dari rumah sakit. Selanjutnya penanganan berlanjut selama 14 hari sebelum pasien bisa dikembalikan kepada keluarganya," kata Evy Herawati.

Penanganan yang dilakukan salah satunya selalu mengontrol kondisi kesehatan pasien agar tidak mengingat hal-hal yang dapat menimbulkan kejiwaannya terganggu kembali.

Untuk pencegahan, terang Evy Herawati, pihaknya selalu memberikan dorongan kepada pasien untuk melakukan kegiatan yang lebih positif. Diantaranya menanam pohon atau bunga, membuat kerajinan tangan, dan juga berolahraga. Selain itu memberikan perhatian, seperti merawat, pemberian obat, dan rutin konsultasi ke Puskesmas atau rumah sakit untuk meningkatkan kembali kejiwaannya agar lebih sehat.

Menurut Evy Herawati, banyak penyebab seseorang bisa terganggu kesehatan pada kejiwaannya yaitu stres yang berlebihan. Selain itu juga faktor adanya genetik atau keturunan dan berbagai faktor lainnya.

Selama 2023, papar dia, Dinas Sosial setempat masih belum mendapatkan informasi terkait adanya pasien ODGJ dari masyarakat maupun pihak dinas terkait. Apabila ada pasien ODGJ, pihaknya bekerjasama dengan Panti Pambelum atau Sentral Budi Luhur yang ada di Banjarmasin Kalimantan Selatan untuk diberikan penangan sebelum berlanjut di rawat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

Evy Herawati mengungkapkan, dalam penanganan ODGJ Dinas Sosial setempat bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP). Selain itu juga dengan RSJ Kalawa Atei serta pihak terkait lainnya.

Direktur RSJ Kalawa Atei dr Seniriaty melalui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Anita mengungkapkan hingga saat ini pasien ODGJ dari Kabupaten Pulang Pisau lebih sedikit dibandingkan pasien yang berasal dari Kota Palangka Raya. Sebagain dari mereka, masih menjalani rawat inap dan ada yang sudah diambil oleh pihak keluarganya.

Dalam penanganan ODGJ, lanjut Anita, pasien biasanya diantar langsung oleh keluarganya dan ada yang mendapat rujukan dari dinas terkait. Untuk perobatan serta perawatan terhadap pasien juga dilakukan layaknya rumah sakit seperti biasanya, namun yang membedakannya adalah penanganan terhadap kesehatan, mental, dan kejiwaannya.

Anita mengatakan bahwa RSJ Kalawa Atei selalu berkoordinasi dengan dinas terkait di setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah tidak terkecuali dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau untuk tindaklanjut dalam penanganan ODGJ.

Jalinan kerjasama sama ini, kata dia, terus dioptimalkan agar upaya penanganan terhadap seseorang yang mengidap gangguan jiwa bisa terselamatkan dan tertolong kesehatannya. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال