Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMDes), Herman Wibowo. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau- Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMDes) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo pada Jumat (02/6/2023) meminta kepada aparat Desa di wilayah Pulang Pisau untuk bijaksana dalam menyusun program didesanya. Terutama dalam program pembangunan yang penganggarannya berasal dari dana desa.
"Kades dan perangkat desa harus mempelajari betul aturan dan mekanisme mengenai program yang boleh memakai dana desa. Agar lebih aman dan menghindari masalah dikemudian hari. Kita sarankan pengambilan keputusan pembangunan di desa berdasarkan musyawarah dan mufakat bersama BPD. Sehingga nantinya ketika program sudah final pelaksanaannya bisa selesai sesuai dengan kehendak bersama," ungkap Herman.
Dalam proses penganggaran dan pencarian keuangan, Herman juga mengingatkan agar perangkat desa bisa sedini mungkin menghindari kesalahan admnistrai. Untuk menekan terjadinya pelanggaran tersebut, pihak desa diimbau untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum.
"Harus berkoordinasi, apalagi jika terdapat keraguan dan memutuskan pengganggaran dana desa. Jangan sampai karena kekeliruan pelaporan justru nanti berurusan dengan kasus hukum, kita tidak menghendaki hal itu terjadi," tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau