POSSINDO.COM, Balangan - Bupati Balangan H. Abdul Hadi didampingi Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Balangan kembali meninjau Kawasan yang terdampak penataan Kota Paringin bertempat di Area Terminal Paringin pada Rabu (12/07/2023) tadi.
Dikatakan dirinya jika peninjauan tersebut dalam rangka untuk memastikan jika proses Pemusnahan Barang Milik Daerah yang ada di Area Penataan Kota Paringin dengan cara pembongkaran dan pemilihan Aset yang masih bernilai ekonomis yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap penjualan secara lelang sisa hasil bongkaran.
“Iya kita bersama tim invetaris barang melakukan cek dan ricek terhadap asset pemda. Mana yang akan dimusnakan dan mana yang nantinya bisa dilelang untuk kepentingan daerah,” ungkapnya.
Dikatakan Bupati Balangan H. Abdul Hadi lagi. Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Balangan diminta agar semua tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang ada sehingga prosesnya bisa transparan dan terbuka untuk public.
“Kemudian kta juga menyampaikan permohonan maaf jika aktifitas diperkotaan terganggu untuk sementara waktu akibat dari pekerjaan proyek yang dilaksanakan untuk penataan kota paringin,” tukasnya. (Wahid)
Editor : Tuah
Tags
Balangan