Dinas PMD Kapuas Menyelenggarakan Asistensi Pendaftaran BUMDes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas telah menggelar kegiatan asistensi pendaftaran Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes memilik badan hukum. Banyak BUMDesa di Kabupaten Kapuas yang belum berbadan hukum. Kondisi ini, menyulitkan Bumdes untuk mengikat kerjasama dengan pihak ketiga.
 
Mengingat kondisi itulah,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7/2023).

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, dihadiri narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yiaitu Dr. Supriadi, Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan programnya BUMDes masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

Budi juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan adanya ini diharapkan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال