POSSINDO.COM, Kapuas - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelsaksanaan APBD tahun anggaran 2022 digelar, Senin, (17/07/2023) di ruang rapat paripurna DPRD di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya. Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor nampak hadir bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kapuas, serta perwakilan Forkopimda setempat.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam kesempatan tersebut menyampaikan pidato pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022. Dirinya menyampaikan bahwa penyampaian LPj merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Yakni tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Nafiah.
Rapat paripurna ke-4 masa perdidangan tiga tahun sidang 2023 pada hari tersebut dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022," kata Ardiansah saat membuka sidang. Setelah penyampaian LPj APBD tahun 2022 Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyerahkan dokumen LPj APBD tersebut kepada Ketua DPRD Kapuas untuk kemudian dibahas. (Glas)
Editor : Tuah
Tags
Kapuas