Ayah
ditangkap setelah 8 tahun buron karena membunuh ibu di Lampung Tengah. Pihak
keluarga minta hukuman berat. Viral video permintaan bantuan dari anak-anak.
Foto Ilustrasi/Net
POSSINDO.COM,
Peristiwa -Pihak keluarga dari dua kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11)
dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, mendesak
penerapan hukuman berat terhadap ayah mereka, Rangga Prayoga, yang telah
membunuh ibu mereka.
Kitri Sutrisnawati pada Juli 2015 lalu. Rangga Prayoga akhirnya ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah setelah buron selama 8 tahun. "Kami bersyukur alhamdulillah. Berterima kasih kepada semuanya bahwa pelaku yang buron sejak 2015 lalu sudah ditangkap polisi," ujar Endah, salah seorang kerabat dari kedua kakak beradik tersebut saat diwawancarai oleh tvOnenews.com pada Jumat (28/7/2023).
Informasi
terakhir menyebutkan bahwa Polres Lampung Tengah berhasil menangkap Rangga
Prayoga yang buron sejak tahun 2015 di tempat persembunyiannya di Kecamatan
Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penangkapan
ini terjadi setelah video yang menampilkan kakak beradik, Al Rasyid Pandu
Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah,
yang meminta bantuan penegakan hukum dengan mengadukan kasus ini ke Presiden
dan Kapolri, menjadi viral di media sosial.
Sebelum
kejadian tragis ini, orang tua mereka telah bercerai. Namun, Rangga Prayoga
datang untuk menginap di rumah neneknya, tempat Al Rasyid, Salwa, dan ibunya
tinggal. Rangga mengatakan bahwa dia merindukan keluarganya dan ingin berbuka
puasa bersama di bulan Ramadhan.
Namun,
keesokan harinya, terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu
berujung pada aksi nekat sang ayah yang spontan mengambil senjata tajam di
dapur dan menyerang ibunya dengan kejam. Akibat serangan itu, sang ibu
mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah dan leher.
Meskipun sempat dirawat di rumah sakit selama seminggu, sang ibu akhirnya
meninggal dunia. Sementara ayahnya, Rangga Prayoga, melarikan diri dan tidak
bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sumber : tvonenews
Tags
Peristiwa