Keluarga 2 Kakak Beradik Desak Hukuman Berat Bagi Ayah Pembunuh Ibunya yang Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron

Ayah ditangkap setelah 8 tahun buron karena membunuh ibu di Lampung Tengah. Pihak keluarga minta hukuman berat. Viral video permintaan bantuan dari anak-anak. Foto Ilustrasi/Net

POSSINDO.COM, Peristiwa -Pihak keluarga dari dua kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, mendesak penerapan hukuman berat terhadap ayah mereka, Rangga Prayoga, yang telah membunuh ibu mereka.

Kitri Sutrisnawati pada Juli 2015 lalu. Rangga Prayoga akhirnya ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah setelah buron selama 8 tahun. "Kami bersyukur alhamdulillah. Berterima kasih kepada semuanya bahwa pelaku yang buron sejak 2015 lalu sudah ditangkap polisi," ujar Endah, salah seorang kerabat dari kedua kakak beradik tersebut saat diwawancarai oleh tvOnenews.com pada Jumat (28/7/2023).

 
Informasi terakhir menyebutkan bahwa Polres Lampung Tengah berhasil menangkap Rangga Prayoga yang buron sejak tahun 2015 di tempat persembunyiannya di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penangkapan ini terjadi setelah video yang menampilkan kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, yang meminta bantuan penegakan hukum dengan mengadukan kasus ini ke Presiden dan Kapolri, menjadi viral di media sosial.

 

Sebelum kejadian tragis ini, orang tua mereka telah bercerai. Namun, Rangga Prayoga datang untuk menginap di rumah neneknya, tempat Al Rasyid, Salwa, dan ibunya tinggal. Rangga mengatakan bahwa dia merindukan keluarganya dan ingin berbuka puasa bersama di bulan Ramadhan.

 

Namun, keesokan harinya, terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berujung pada aksi nekat sang ayah yang spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan kejam. Akibat serangan itu, sang ibu mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah dan leher. Meskipun sempat dirawat di rumah sakit selama seminggu, sang ibu akhirnya meninggal dunia. Sementara ayahnya, Rangga Prayoga, melarikan diri dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

 

Sumber : tvonenews

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال