Optimalkan BUMDes Dinas PMD Kapuas Laksanakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Berbadan Hukum

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas telah Menggelar Kegiatan Asistensi Pendaftaran Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Memilik Badan Hukum, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis, (6/7/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas - Programnya BUMDes Masih Belum Optimal dan Salah Satu Juga Kelemahan dari BUMDes ini Adalah Banyak yang Belum Berbadan Hukum. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas telah menggelar kegiatan asistensi pendaftaran Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes memilik badan hukum.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, dihadiri narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yiaitu Dr. Supriadi, M.Si Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan programnya BUMDes masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

"Ketika mereka ingin mengikat kerjasama dengan pihak ketika itu agak sulit karena belum berbadan hukum,” ucap Budi.

Budi juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan adanya ini diharapkan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.

“Kami menyambut positif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan juga, agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” pungkasnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال