Pedes Kapuas Diharap untuk Melaksanakan Program Pekerja Rentan Desa

Pemkab Kapuas gelar FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Bagi Pekerja Rentan Desa.(12/7/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas -Sebagai wujud perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan program untuk pekerja rentan di desa supaya dapat mendukung program 1 desa 100 pekerja rentan terdaftar pada jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes.
 
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, saat hadiri Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan evaluasi (Monev) perlindungan pekerja rentan di desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Rabu, 12 Juli 2023.

Menurut Budi, Pemkab Kapuas melalui Dinas PMD ini sudah luar biasa dukungannya dengan program yang dicanangkan adalah satu desa 100 pekerja rentan. 

Kendati memang progresnya saat ini karena baru dilaunching sekitar dua bulan lalu, sehingga baru 4 desa saja yang mendaftarkan dari total 214 desa di Kabupaten Kapuas.

"Harapannya seluruh desa sudah mendaftarkan pekerja rentannya di satu desa 100 pekerja rentan," harapnya, Rabu, 12 Juli 2023.

Dengan terdaftar di program tersebut, kata dia maka seluruh pekerja rentan di Kapuas dapat lebih mandiri, bermartabat, tidak melihat apakah itu pekerja formal ataupun informal ketika terjadi risiko sosial.

Maka dengan martabat yang tinggi pekerja informal utamanya ketika terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia mereka tidak merepotkan keluarganya karena sudah ada negara yang hadir memberikan santunan.

"Negara dalam hal ini diwakili oleh kepala desa, karena kepedulian kades yang sudah menjamin warganya ke dalam program jaminan sosial ketenagaakerjaan," pungkasnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال