Pemkab Dukung Kerjasama BNK Bersama Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau

Plt.Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pulang Pisau Uhing bersama Kajari Pulpis Dr.Priyambudi, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita,S.I.K, Kepala Pelaksana Harian BNK Drs.Sugondo, serta kepala OPD pada kegiatan Kerja Sama Penanganan Pecandu Narkotika, Jumat (14/07/2023) tadi. Foto/KominfoPulpis

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau melaksanakan Penandatangan terhadap Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (14/07/2023).

Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dr.Priyambudi,S.H.,M.H, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita,S.I.K, BNK Pulang Pisau diwakili oleh Kepala Pelaksana Harian Drs.Sugondo,M.M.,M.Pd, Kadis Kesehatan dr. Pande Putu Gina, Kadis Sosial Drs. Eknamensi Tawun, Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Mulyanto Budiharjo.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pulang Pisau Uhing dalam hal ini mewakili Bupati Pulang Pisau, serta Beberapa Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Pulang Pisau.

Adapun Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau merupakan bentuk kerjasama antara Kejari Pulang Pisau, BNK Pulang Pisau, dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kajari Pulang Pisau menyampaikan Apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan yang mendukung penuh kegiatan tersebut serta menyiapkan kegiatan Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pulang Pisau di komplek Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

Tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah mewujudkan koordinasi dan Kerjasama optimal penyelesaian perasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika melalui program pengobatan, perawatan,dan pemulihan dalam penanganan pecandu narkotika dan korban narkotika dengan tetap melaksanakan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas tentang P4GN oleh beberapa OPD di Kabupaten Pulang Pisau, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Disnakertrans, Dinas Sosial,Dinas Ketahan Pangan,DPMD, DP23KB,Satpol PP, Sekwan, dan Inspektorat dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau selaku Ketua BNK Pulang Pisau. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال