Peristiwa Perampokan disertai Pemerkosaan ini Terjadi di Rumah Korban

Peristiwa Perampokan disertai Pemerkosaan ini Terjadi di Rumah Korban, Distrik Abepura, Jayapura. Foto/shutterstock

POSSINDO.COM, Peristiwa -Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan peristiwa perampokan disertai pemerkosaan ini terjadi di rumah korban, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (15/7) sekitar pukul 02.00 WIT. Sebelum pelaku datang, korban sedang video call bersama suaminya yang berada di luar kota.


"Pada saat pelaku masuk rumah yang korban ini sedang video call karena suaminya ada di kota lain," kata Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Rabu (26/7/2023).

Setelah selesai video call, korban mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah. Akibatnya, korban mengamankan diri dengan cara bersembunyi di kamar mandi.

"Setelah video call selesai ternyata pelaku masuk dan mengejar korban ke kamar mandi," ungkapnya.

Mengetahui keberadaannya sudah diketahui oleh korban, pelaku OM mengejar korban ke kamar mandi. Korban saat itu sempat menghubungi suaminya kembali, namun tidak mendapat balasan.

"Korban berupaya menghubungi suami tapi tidak diangkat sehingga kejahatan tersebut terjadi," ujarnya.

Kombes Victor mengatakan pelaku mendobrak pintu kamar mandi. Seketika itu juga pelaku mengancam menggunakan sebilah parang agar korban memenuhi nafsu bejatnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mencuri barang-barang milik korban. Sementara korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Victor mengungkapkan pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan. Karena itu polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kiri pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

 

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال