Peristiwa
Perampokan disertai Pemerkosaan ini Terjadi di Rumah Korban, Distrik Abepura,
Jayapura. Foto/shutterstock
POSSINDO.COM, Peristiwa -Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D.
Mackbon mengatakan peristiwa perampokan disertai pemerkosaan ini terjadi di
rumah korban, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (15/7) sekitar pukul 02.00 WIT.
Sebelum pelaku datang, korban sedang video call bersama suaminya yang berada di
luar kota.
"Pada saat pelaku masuk rumah yang korban ini sedang video call karena
suaminya ada di kota lain," kata Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan
di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Rabu (26/7/2023).
Setelah selesai video call, korban mendapati pelaku sudah berada di dalam
rumah. Akibatnya, korban mengamankan diri dengan cara bersembunyi di kamar
mandi.
"Setelah video call selesai ternyata pelaku masuk dan mengejar korban ke
kamar mandi," ungkapnya.
Mengetahui keberadaannya sudah diketahui oleh korban, pelaku OM mengejar korban
ke kamar mandi. Korban saat itu sempat menghubungi suaminya kembali, namun
tidak mendapat balasan.
"Korban berupaya menghubungi suami tapi tidak diangkat sehingga kejahatan
tersebut terjadi," ujarnya.
Kombes Victor mengatakan pelaku mendobrak pintu kamar mandi. Seketika itu juga
pelaku mengancam menggunakan sebilah parang agar korban memenuhi nafsu
bejatnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mencuri barang-barang milik
korban. Sementara korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Victor mengungkapkan pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat
hendak diamankan. Karena itu polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur
dengan cara menembak kaki sebelah kiri pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 285
KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun
penjara.
Sumber : detik.com