Proyek Rp 10 M Ini Diduga yang Bikin KPK OTT Pejabat Basarnas

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Basarnas berkaitan dengan Dugaan Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan. Proyek itu bernilai Rp 10 Miliar. Foto/Net

POSSINDO.COM Nasional -KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas berkaitan dengan dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Proyek itu bernilai Rp 10 miliar.

"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (26/7/2023)

Firli menyebut pejabat Basarnas diduga mendapat fee 10 persen dari nilai proyek. Namun dia belum menjelaskan detail berapa total penerimaan suap.

Dilihat dari situs LPSE Basarnas, terdapat proyek yang diberi nama 'Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan'. Proyek itu diberi kode tender 3317469 dengan keterangan tender ulang akibat tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Tender dibuat pada 9 Januari 2023. Status tender saat ini sudah selesai dengan pemenang berkontraknya ialah PT Intertekno Grafikasejati.

Proyek tersebut menggunakan APBN 2023 dengan nilai pagu paket Rp 10 miliar. Sementara itu, harga kontrak bernilai Rp 9.997.104.000 (Rp 9,9 miliar).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu yang terkait dengan dugaan suap di Basarnas.

OTT KPK di Basarnas itu dilakukan pada Selasa (25/7). Total, ada 10 orang yang diamankan KPK.

Salah satunya ialah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Kini para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak itu.

Sumber : detiknews

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال