POSSINDO.COM Nasional -KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat
Basarnas berkaitan dengan dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban
reruntuhan. Proyek itu bernilai Rp 10 miliar.Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Basarnas berkaitan dengan Dugaan Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan. Proyek itu bernilai Rp 10 Miliar. Foto/Net
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan
barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata
Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (26/7/2023)
Firli menyebut pejabat Basarnas diduga mendapat fee 10 persen dari nilai
proyek. Namun dia belum menjelaskan detail berapa total penerimaan suap.
Dilihat dari situs LPSE Basarnas, terdapat proyek yang diberi nama 'Pengadaan
Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan'. Proyek itu diberi kode tender 3317469
dengan keterangan tender ulang akibat tidak ada peserta yang lulus evaluasi
penawaran.
Tender dibuat pada 9 Januari 2023. Status tender saat ini sudah selesai dengan
pemenang berkontraknya ialah PT Intertekno Grafikasejati.
Proyek tersebut menggunakan APBN 2023 dengan nilai pagu paket Rp 10 miliar.
Sementara itu, harga kontrak bernilai Rp 9.997.104.000 (Rp 9,9 miliar).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan
salah satu yang terkait dengan dugaan suap di Basarnas.
OTT KPK di Basarnas itu dilakukan pada Selasa (25/7). Total, ada 10 orang yang
diamankan KPK.
Salah satunya ialah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari
bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Kini para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu
1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak itu.
Sumber : detiknews