Kepala Bidang PSDK, Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Lambang Suncoko. Foto/Arief Suseno |
POS SINDO.COM, Pulang Pisau - Sebagai upaya menjadikan Kabupaten Pulang Pisau bebas dari narkoba. Pemerintah kabupaten setempat melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menyediakan balai rehabilitasi NAPZA yang diperuntukkan sebagai tempat pengobatan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Pande Putu Gina melalui Kepala Bidang PSDK, Lambang Suncoko mengatakan, tempat ini selain dikhususkan untuk gawat kedaruratan seperti antar jemput pasien dari rumah ke rumah sakit begitupun sebaliknya, juga untuk tempat rehabilitasi pasien narkoba.
"Tempat ini selalu dibuka 24 jam dan sengaja dibangun karena melihat peredaran narkoba dan korban narkoba masih ada hingga saat ini," ungkap Lambang Suncoko saat ditemui pada (25/7/2023) Selasa tadi.
Lambang Suncoko menjelaskan, upaya penyelamatan merupakan tujuan utama terlebih diketahui bahwa korban itu benar-benar korban sehingga didirikanlah balai ini. Hal tersebut bertujuan agar korban penyalahgunaan narkoba yang ada di kabupaten setempat bisa datang langsung.
Dirinya tidak menampik, bahwa sejauh ini pasien yang ingin direhab karena kesadarannya masih belum. Ada kemungkinan masih ada yang beranggapan bisa terjerat hukum.
"Sebenarnya ada hal yang perlu diketahui oleh masyarakat dengan adanya tempat ini tentunya bisa sangat membantu. Jika di daerah lain seperti di Jawa mereka dengan kesadaran sendiri melapor dan mau berobat untuk rehab," jelas Lambang Suncoko.
Lanjutnya, ada kemungkinan jika saat ini masih belum ada korban penyalahgunaan narkoba datang sendiri karena yang dikhawatirkan atau ditakutkan apabila melapor pasti dipidana. Sebenarnya setelah di jelaskan oleh ketua BNK jika ingin sembuh dan mau merehab dipastikan lepas dari pidana dan tidak terkena sangsi pidana.
Lambang Suncoko berharap, masyarakat yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba bisa datang langsung ke balai rehabilitasi NAPZA yang telah disediakan ini. Bagi korban penyalahgunaan narkoba yang ingin sembuh tidak perlu takut ataupun malu untuk melakukan rehabilitasi. (Arief Suseno)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau